Kamis, 17 Desember 2020

PT KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA

PT KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA


PT KP PRESS | Robert de Niro Cerita Pengalaman Perankan Vito Corleone dalam The Godfather

Posted: 16 Dec 2020 07:10 PM PST




PT KP PRESS SURABAYA - Robert de Niro berbagi pengalamannya di dunia akting dan seni peran. Ia bercerita dalam acara Mola Living Live bersama Dino Pati Djalal dan Reza Rahadian.

Robert de Niro salah satunya menceritakan pengalamannya dulu dalam The Godfather. Dalam film mafia legendaris itu, ia memerankan bos mafia Vito Corleone yang juga diperankan oleh Marlon Brando. De Niro memerankan versi muda dari Vito Corleone.

Sama-sama memerankan peran yang sama, Robert de Niro namun tak pernah berbincang dengan Marlon Brando secara langsung. Ia hanya bertemu Brando usai pembuatan film ini.

"Aku tak pernah membahas karakter ini langsung dengannya. Di luar film ini aku baru bertemu dengannya beberapa kali," ungkap aktor yang akrab disapa Bob ini.

Robert de Niro mengungkapkan, ia melakukan sejumlah pendekatan untuk dapat memerankan Victor Corleone dengan tepat.

Ia melakukan pendekatan secara teknis mempelajari karakter itu.

"Aku coba untuk melakukan itu tapi tak menirunya ya. Aku mencoba untuk lebih dekat dengan karakter ini. Ada sikap di dalam diriku yang mana yang aku dapat sesuaikan untuk Victor Corleone," tuturnya.

Selain itu, aktor 77 tahun ini juga menyesuaikan dengan gaya bicara tokoh yang ia perankan berbahasa Italia.

"Aku bisa bahasa Sisilia tapi aku juga belajar bahasa Italia. Aku latihan dari orang Sisilia langsung dan juga baca dialog pakai bahasa Sisilia, ya semacam itu," ujar De Niro.

Dari penampilannya itu, Robert De Niro memenangkan Oscar di tahun 1974. Ia dan Marlon Brando satu-satunya orang yang memenangkan Oscar karena memainkan karakter yang sama.

Sejak itu, film The Godfather II melambungkan kariernya di dunia akting dan perfilman. PT KP PRESS


Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas | PT KP PRESS
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KP PRESS
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KP PRESS
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KP PRESS
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KP PRESS
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KP PRESS
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KP PRESS
detik.com

PT KONTAK PERKASA FUTURES | Twitter Didenda Rp 7,7 Miliar karena Telat Ungkap Kebocoran Data

Posted: 16 Dec 2020 03:23 AM PST



PT KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA
- Twitter dijatuhi dengan sebesar 450.000 Euro (Rp 7,7 miliar) oleh Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia. Denda ini diberikan karena Twitter terlambat melaporkan kebocoran data pengguna yang terjadi dua tahun yang lalu.
Twitter terbukti melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa karena gagal melaporkan kebocoran data pengguna kepada regulator dalam waktu 72 hari.

Kebocoran data tersebut mengekspos beberapa cuitan private yang diunggah pengguna aplikasi Twitter di Android selama empat tahun, dan pertama kali dilaporkan perusahaan berlogo burung itu pada Januari 2019. Dalam keterangan yang diberikan kepada TechCrunch, Twitter mengatakan mereka menghormati keputusan regulator.

"Konsekuensi tak terduga dari kepegawaian antara Hari Natal 2018 dan Tahun Baru mengakibatkan Twitter memberi tahu IDPC di luar periode pemberitahuan 72 jam," kata Twitter, seperti dikutip dari TechCrunch, Rabu (16/12/2020).

"Kami telah membuat perubahan sehingga semua insiden setelah ini telah dilaporkan kepada DPC tepat pada waktunya. Kami bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tetap berkomitmen penuh untuk melindungi privasi dan data konsumen kami," sambungnya.

Denda ini cukup penting karena ini pertama kalinya perusahaan Amerika Serikat dijatuhi denda GDPR dalam kasus lintas batas. Artinya regulator Irlandia berkonsultasi dengan regulator di Uni Eropa untuk mengambil keputusan ini.

Investigasi ini dipimpin oleh regulator Irlandia karena markas internasional Twitter berada di negara tersebut.

Karena proses lintas batas ini proses pengambilan keputusan dan penjatuhan denda memakan waktu yang cukup lama. DPC menerbitkan rancangan keputusannnya pada bulan Mei, tapi regulator lain mengajukan keberatan pada beberapa poin, yang akhirnya berujung pada proses resolusi.

Salah satu keberatan yang diajukan adalah jumlah denda yang ditetapkan. DPC awalnya ingin menjatuhkan denda dengan nominal lebih rendah dari 450.000 Euro, tapi lewat proses resolusi diminta untuk menaikkan jumlah dendanya.

DPC percaya bahwa kesalahan Twitter disebabkan oleh kelalaian, bukan disengaja atau sistematis, sehingga berhak mendapat denda dengan jumlah yang lebih kecil. Denda maksimal kebocoran data di bawah GDPR adalah 2% dari total pendapatan global perusahaan, dan dalam kasus Twitter 450.000 Euro hanya secuil dari jumlah itu.

Twitter merupakan kasus pertama yang melibatkan negara Uni Eropa dengan perusahaan teknologi AS yang telah diselesaikan. Sudah ada belasan kasus terbuka lainnya, termasuk kasus terhadap Facebook dan anak perusahaannya. PT KONTAK PERKASA FUTURES

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas | PT KONTAK PERKASA FUTURES
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KONTAK PERKASA FUTURES
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KONTAK PERKASA FUTURES
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KONTAK PERKASA FUTURES
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
detik.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar